
Download Petunjuk Teknis Penerbitan Sertifikat
TAHAPAN/PROSES VERIFIKASI
PROTOKOL TATANAN KEHIDUPAN ERA BARU BIDANG PARIWISATA
A. Permohonan Verifikasi
1. Pengusaha/pengelola/pimpinan usaha pariwisata mengajukan Permohonan verifikasi Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata secara tertulis kepada Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, disampaikan melalui Asosiasi Pariwisata masing-masing
2. Dokumen yang harus dilampirkan:
a. Check list hasil asesmen secara mandiri.
b. Berita Acara Hasil Verifikasi yang telah ditanda tangani oleh pengusaha / pengelola / pimpinan usaha pariwisata.
c. Pakta Integritas yang telah ditanda tangani oleh pengusaha / pengelola / pimpinan usaha pariwisata.
d. Izin Usaha atau TDUP.
B. Verifikasi Administrasi
1. Verifikasi administrasi dilaksanakan oleh Tim Verifikasi Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata di Asosiasi Pariwisata tempat bernaung.
2. Tim Verifikasi Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata akan memeriksa berkas permohonan verifikasi yang diterima meliputi kelengkapan dokumen, perizinan dan keanggotaan Asosiasi Pariwisata.
C. Verifikasi Langsung
1. Verifikasi langsung dilaksanakan oleh Tim Verifikasi Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata.
2. Setelah dilakukan pemeriksaan berkas sebagaimana dimaksud poin B dan dianggap memenuhi kriteria, maka Tim Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata akan melakukan verifikasi fisik ke lokasi usaha pariwisata.
D. Verifikasi Tidak Langsung
1. Verifikasi tidak langsung dilaksanakan oleh Tim Verifikasi Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata.
2. Apabila waktu tidak memungkinkan Tim Verifikasi Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata melakukan verifikasi fisik ke lokasi usaha, maka verifikasi akan dilakukan secara tidak langsung. Pengusaha / pengelola / pimpinan usaha pariwisata menunjukkan bukti berupa foto dan video yang menggambarkan pemenuhan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata yang dikuatkan dengan Surat Pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa dokumen bukti pemenuhan yang disampaikan tersebut adalah benar dan sesuai dengan kenyataan di lapangan.
E. Apabila usaha pariwisata dinyatakan memenuhi kriteria maka Tim Verifikasi Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata akan menandatangani Berita Acara Hasil Verifikasi.
F. Sertifikat akan diterbitkan setelah pengusaha / pengelola / pimpinan menandatangani Pakta Integritas.
G. Penerbitan Sertifikat
Apabila usaha pariwisata telah memenuhi Kriteria Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata, maka Tim Verifikasi Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata akan merekomendasikan kepada Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar untuk diterbitkan Sertifikat Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata
MONITORING & EVALUASI
Untuk mengetahui bahwa usaha pariwisata telah melaksanakan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata, maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi oleh Tim Verifikasi Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata, sebagai berikut :
1. Monitoring dan evaluasi dilaksanakan terhadap usaha pariwisata yang telah memperoleh sertifikat untuk memastikan pelaksanaan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata.
2. Apabila dalam monitoring dan evaluasi ternyata usaha pariwisata tidak melaksanakan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata, maka Tim Verifikasi Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata akan merekomendasikan untuk pencabutan sertifikat tersebut.
3. Pencabutan Sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata dilakukan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar.
- 10 Juli 2020
- Oleh: Dinas Pariwisata Kota Denpasar
- Dibaca: 874 Pengunjung
Berita Terkait Lainnya>
Denpasar Gelar Domestic Virtual Sales Mission Datangkan Winus
17 November 2020
774Dokar City Tour Denpasar Beroperasi Terapkan Prokes, Sabtu-Minggu Gratis Senin-Jumat Pembayaran Bisa Gunakan Qris
16 Oktober 2020
2500Hingga Kini, 28 Hotel, 1 Restoran dan 1 Destinasi Wisata di Denpasar Telah Kantongi Sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata
11 Oktober 2020
506Tingkatkan Produktifitas, Pemkot Denpasar Adakan Pelatihan Tata Kelola Destinasi Pariwisata
05 Oktober 2020
21601DENPASAR FESTIVAL KREATIFITAS MERETAS BATAS
01 Oktober 2020